Lima Kewajiban Muslim untuk Agamanya (Ceramah Jum’at di Mesjid Al-Mujahidin oleh Ustadz Muhammad Deden Syamsudin S.Ag.)
Tanimulya (04/10) — Dalam Ceramah Jum’atnya di Mesjid Al-Mujahidin Tanimulya, Ustadz Muhammad Deden Syamsudin, S.Ag. (Ketua MUI Desa Tanimulya) menjelaskan ada 5 (Lima) Kewajiban/Tugas pokok Muslim terhadap agamanya (Islam), yaitu sebagai berikut :
- Mengimani/meyakini Agamanya; Islam sebagai agama yang diridhoi Allah SWT.
إِنَّ الدِّينَ عِندَ اللَّهِ الْإِسْلَامُ ۗا
Arti: “Sesungguhnya agama (yang diridhai) di sisi Allah ialah Islam”. (QS.Al-Imron:19)
- Mengilmui Agamanya; Wajib hukumnya bagi muslim mencari ilmu, sesuai hadits,
طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيْضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ
Artinya: “Menuntut ilmu itu wajib bagi setiap muslim.” (HR. Muslim)
- Amalkan Ilmu Agamanya;
“Amal (ibadah) yang paling dicintai Allah adalah amal yang paling terus-menerus dikerjakan meskipun sedikit” (HR. Bukhari dan Muslim).
Ini berarti amal ibadah yang dilakukan secara rutin dan berkelanjutan lebih disukai Allah dibandingkan ibadah yang banyak namun hanya sesekali,
- Menyampaikan Agamanya;
“Sampaikanlah dariku walau satu ayat” (HR. Bukhori)
Hadits ini mendorong setiap muslim untuk menyebarkan kebaikan dan ilmu yang mereka miliki sebagai dakwah dan penyebaran kebaikan yg terus berjalan, tidak terhalang oleh rasa tidak percaya diri atau anggapan bahwa diri kita belum cukup ilmu.
- Menjaga Agamanya; menjaga agama Allah dikuatkan Hadits Arba’in ke-19, yang berbunyi,
“Jagalah Allah, niscaya Allah akan menjagamu” (HR. Tirmidzi dan Ahmad).
Menjaga Allah berarti menjalankan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya, dan sebagai balasannya, Allah akan menjaga hamba-Nya, termasuk agama, harta, dan keturunannya.
Demikian poin penting ceramah beliau, semoga menjadi pengetahuan yg bermanfaat untuk kita semua. Aamiin YRA..


